Empat Pegawai Lapas Kalianda dan Satu Perempuan Diperiksa BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus jaringan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih bergulir.
Empat petugas Lapas Kalianda dan satu perempuan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut Rabu (23/5/2018) sore.
Menurut Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing, mereka diperiksa untuk mencari keterangan terkait peredaran narkoba di dalam Lapas Kalianda.
"(Mereka) Masih berstatus saksi saja," kata dia.
Disinggung terkait identitas, Richard belum ingin memaparkan.
"Nanti saja. Intinya mereka kita periksa soal kasus di Lapas Kalianda," tambah Richard.
Teranyar, BNNP telah mempersangkakan dua pasal terhadap Kepala Lapas Kalianda non aktif Muchlis Adjie atas peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana Marzuli Yunus. Yakni, pasal 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika.
Muchlis Adjie ditetapkan BNNP sebagai tersangka, sejak Jumat, (18/5/2018).
Hingga kini, BNNP Lampung masih memeriksa Muchlis Adjie. Status Muchlis ditahan atau wajib lapor, belum ditentukan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024