• Kamis, 28 Maret 2024

Perubahan Nomenklatur di Pemkab Lamsel Tak Jadi Terlaksana

Rabu, 23 Mei 2018 - 20.04 WIB
43

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rencana penyesuaian/perubahan nomenklatur di sejumlah Organasasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, urung terlaksana.

Dengan demikian, beberapa OPD yang sebelumnya dikabarkan akan dilakukan penyesuaian nomenklatur seperti Diskominfo, Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tetap seperti semula.

Kabbag Organisasi Setdakab Lampung Selatan Puji Sukanto menuturkan penyesuaian ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

"Di Lampung Selatan sendiri kondisi OPD-nya masih aman baik sarana prasarana dan SDM-nya. Makanya penyesuaian nomenklatur tidak dilakukan," kata Puji Rabu (23/5/2018).

"Karena tidak ada perubahan, ini diserahkan dulu kepada dinas untuk mengkaji dan menyesuaikan nama bidang dan seksi," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah OPD yang dikabarkan akan mengalami penyesuaian yakni Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).

Kegiatan kehumasan di Diskominfo akan dipindahkan ke Bagian Protokol sehingga bagian tersebut berganti nama menjadi Bagian Humas dan Protokol. Dengan begitu, Diskominfo bisa lebih melakukan penajaman fungsi untuk pengembangan IT di Lampung Selatan.

Sementara itu, untuk Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, untuk Bidang Transmigrasi-nya akan dihapuskan dan menjadi sebuah seksi.

Sedangkan, tiga seksi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan semakin ditajamkan sesuai dengan Permendag Nomor 96/2017 tentang pedoman nomenklatur, tugas dan fungsi perangkat daerah urusan pemerintahan bidang perdagangan.

Sementara itu, untuk pengelolaan sampah di Disperkim akan dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah. (Dirsah/Edu)

Editor :

Berita Lainnya

-->