• Kamis, 28 Maret 2024

Diduga Ada Pelanggaran Dalam Pembangunan Jalan, Tambat : Pembangunan Jalan Baik, Tidak Ada Pelanggaran

Jumat, 25 Mei 2018 - 21.14 WIB
44

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Ahmad Tambat,.S.Pd kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah kroscek kelapangan, hasilnya disimpulkan tidak ditemukan kesalahan dalam pengerjaan pembukaan jalan di pekon Lintik.

"Saya dan teman-teman DPMP kemarin sudah kroscek, didampingi juru tulis pekon lintik, hasilnya tidak ada temuan pelanggaran yang kami dapati, pekerjaannya tergolong bagus," kata Tambat, Jumat (25/5/2018) melalui sambungan telpon selulernya.

Terkait janggalnya pekerjaan pembukaan badan jalan yang salah satu ujung jalan menambrak pemukiman warga, Tambat menuturkan itu tidak benar.

"Bukan menabrak, tapi itu merupakan titik nol pekerjaan,"kata dia.

Menanggapi pernyataan Kabid tersebut, aktifis Organisasi Masyarakat Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Ormas Kumpar) sekaligus pemerhati pembangunan dikabupaten beribu kota Krui, Suwandi BR angkat bicara.

"Perencanaan pembukaan badan jalan kami nilai kurang matang, dampaknya hampir dipastikan kurang bermanfaat, khususnya bagi warga Lintik, "ucap Suwandi.

Akibatnya, pembukaan jalan pekon yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 itu menyebabkan pada sebuah pemandangan tak lazim, yakni salah satu ujung jalan tersebut terkesan menabrak pemukiman warga setempat.

"Kalau kegiatan terencana dengan baik hasilnya akan baik pula, nah yang terjadi sebaliknya, asal membangun, tanpa memikirkan dampak. Hal semacam Ini adalah salah satu bentuk ketidaksiapan pemerintahan pekon setempat dalam mengelola dan merealisasikan anggaran DD ," kata Suwandi, Jumat (25/5/2018).

Untuk itu dirinya berharap kiranya aparat penegak hukum segera bersikap atas carut-marutnya pengerjaan pembukaan badan jalan di pekon lintik.

"Peratin beserta jajaranya harus dipanggil guna mempertanggungjawabkan kinerjanya. Sebab, sangat jelas pembukaan badan jalan tersebut bermasalah, kalau ada pengakuan dari dinas PMP bahwa pengerjaan jalan itu tidak menimbulkan masalah dan sangat bermanfaat, jelas pola pikir dan mental sang pejabat patut dipertanyakan, jangan-jangan si pejabat sudah kemasukan angin,"terangnya.

Bukan itu saja tambah Suwandi, material yang digunakan kualitasnya sangat buruk. Pantauan dilokasi pekerjaan, awalnya jalan ditimbun dengan pasir gunung, kemudian dilapisi pasir kasar bercampur batu gelondongan.

"Ini jelas asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB pekerjaan, makanya kami minta aparat penegak hukum turun kelapangan guna memastikan ketidak-beresan pembukaan badan jalan yang kurang memihak kepada warga, kalau memang ditemukan kejanggalan sebaiknya peratin atau siapapun yang terlibat dalam pengerjaaan pembukaan jalan tersebut diseret ke-meja hijau, supaya menimbulkan efek jera bagi peratin lainnya yang ada di Pesibar, "tutup Suwandi. (Gus)

Editor :

Berita Lainnya

-->