• Kamis, 28 Maret 2024

APSI Lampung Kena Pungli, DPD RI Prioritaskan Aduan, Ini Alasannya

Minggu, 27 Mei 2018 - 15.37 WIB
47

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dikenakan biaya dalam penguatan kompetensi pengawas sekolah, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) melayangkan surat aduan langsung kepada Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Hal ini dilakukan terkait dengan adanya pembiayaan dalam mengikuti uji kompetensi pengawas sekolah yang seharusnya itu adalah tanggung jawab pemerintah atau dibiayai oleh pemerintah.

BACA: Bukit Pangonan Pringsewu dalam Bingkai Anugerah Pesona Indonesia 2018

BACA: Bulog Lampung Jamin Beras Sachet Sampai ke Semua Kabupaten Kota

BACA: Syeikh Yahya Ajak Pemuda Muslim Indonesia Bantu Palestina dengan Al Quran

DPD RI asal Lampung dan juga salah satu anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dr. Andi Surya menerangkan, pihaknya  memprioritaskan surat aduan yang dilayangkan oleh APSI itu dikarenakan tembusan yang terkait dengan Polri khususnya Tim Saber Pungli dan poin-poin yang tertera dalam surat tersebut mengenai biaya pelatihan kompetensi pengawas.

"Hal inilah yang membuat saya langsung merespon surat aduan ini, bahkan dalam waktu tiga hari dari masuknya surat ini saya langsung merespon, padahal banyak sekali surat aduan yang masuk kepada DPD RI," ungkapnya saat rapat kerja mengenai permasalahan biaya penguatan pengawas di ruang rapat wali kota, Jumat (25/05/2018).

Andi juga menjelaskan penguatan kompetensi pengawas sekolah merupakan salah satu program pemerintah pusat, sehingga seharusnya segala bentuk biaya ditanggung pemerintah pusat, provinsi atau kota. Namun menurutnya bahwa ada beberapa kebijakan yang terjadi, di mana ini merupakan kebutuhan pengawas tetapi anggarannya tidak tersedia. Dengan begitu pihaknya akan terus memikirkan bagaimana kegiatan ini tetap berjalan tanpa harus di kenakan biaya kepada pengawas.

BACA: IWO Lamtim Kembali Bagi Takjil dan Sembako

BACA: Polsek Way Jepara Gelar Pengamanan Jalintim

BACA: PUPR Tubaba Akan Bangun Jalan dan Jembatan dari DAK Senilai Rp80 Miliar

"Karena ini menjadi titik fokus kita, untuk membela masyarakat, membela segmen-segmen permasalahan masyarakat, dalam hal ini adalah permasalahan pendidikan. agar kedepannya tidak menjadi hal-hal yang merepotkan ke depan, baik permasalahan pendidikan atau apapun," ujarnya.

Terkait permasalahan ini, Lampung menjadi satu representasi bagi seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya peristiwa seperti ini terjadi juga diberbagai daerah di Indonesia, seperti di Riau, DPD RI juga menerima surat aduan yang permasalahannya sama dengan yang ada di Lampung.

"Saya berharap setelah pertemuan ini, juga akan menyelesaikan segala permasalahan serupa yang ada di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke," ungkapnya. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->