• Jumat, 29 Maret 2024

Diperiksa 9 Jam, Kakanwil Kemenkumham Lampung Melenggang Bebas

Rabu, 30 Mei 2018 - 18.44 WIB
32

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai diperiksa sembilan jam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono pergi meninggalkan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Pemeriksaan terhadap Bambang, dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.

Terkait pemeriksaan dirinya, Bambang mengakui kesalahan atas adanya peredaran narkoba di Lapas Kalianda II A. Pengakuan itu dikatakannya, selaku pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Kepada Bapak Heru Kepala BNN Pusat dan Pak Tagam, saya akui kesalahan saya atas apa yang terjadi di Lapas Kalianda," ujar Bambang.

Atas kesalahan itu, Bambang berjanji apabila di kemudian hari terjadi hal serupa, dirinya menyatakan siap mundur dari jabatannya.

"Kalau terjadi lagi, ya saya nggak tahu mau bilang apa. Pulangkan saja saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan, dirinya mengaku ditanya oleh penyidik mengenai izin cuti Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie. Ia mengatakan, izin tersebut disetujui atas laporan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edi.

"Ya, saya terima. Izin cuti itu saya berikan dan itu diajukan oleh Kadivpas," pungkasnya.

Ia juga menyatakan, pemeriksaan dirinya sudah selesai. Namun, apabila dipanggil di kemudian hari, dirinya menyatakan siap hadir. (Kardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->