Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Nekat Habisi Korban Karena...
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pelaku pembunuhan tragis di Hutan Register 46, Way Kanan, Selasa (29/5), sekitar pukul 14.00 WIB, akhirnya mengakui perbuatannya. Pembunuhan itu terjadi karena pelaku sering menerima ucapan senonoh dari korban.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, Selasa malam.
Menurut dia, korban meninggal dunia atas nama Yoga (25) kerap mengejek pelaku, Mendra. Keduanya kata Yuda, bertempat tinggal di Sungkai Utara, Lampung Utara.
"Menurut pelaku saat kita periksa, korban ini sering mengejek pelaku. Tadi pelaku menyebutkan, ucapan terakhir yang menjadi pemicu pembunuhan itu adalah Muli dipa sai haga jama meranai jahat goh niku na (perempuan mana yang mau sama lelaki jahat seperti kamu)," ucap Yuda.
Mendengar ucapan korban, sambung Yuda, tersangka masih menahan amarah dan mencoba menghindari pertengkaran. Namun, korban malah mengajak pelaku untuk berduel.
"Korban coba mengajak berkelahi setelah menghina pelaku. Korban menyatakan kalau tidak suka agar berduel di lokasi kejadian," tutur Yuda.
"Karena tidak bisa menahan emosi, sebelum korban sempat mencabut goloknya, pelaku terlebih dulu mengayunkan golok di bagian kepala belakang korban tanpa ampun," tambahnya.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Yuda menyampaikan masih perlu melakukan pendalaman. Ia menyebut, penyidik Reskrim Polres Way Kanan masih mendalami perkara itu, apakah pembunuhan berencana atau hanya dilakukan secara spontan.
"Kita masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan warga setempat untuk memastikan apakah murni karena sakit hati atau ada motif lainnya," tegas Yuda. (Indro)
Berita Lainnya
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025









