• Kamis, 25 April 2024

Pemkab Pringsewu Gelar Rakor, Inilah Beberapa Program Kedepan

Rabu, 30 Mei 2018 - 22.11 WIB
63

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar rapat koordinasi vertikal di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Rabu (30/5/2018).

Rakor dibuka Bupati Pringsewu Hi. Sujadi yang dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi, S.E Sekretaris Daerah A. Budiman para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, jajaran instansi vertikal, Polres, Kodim, Kejari, BPN, BPS, KP2KP, Kementerian Agama, Bank Lampung, serta instansi vertikal lainnya.

Sejumlah permasalahan maupun kegiatan di Kabupaten Pringsewu mengemuka dalam rakor tersebut, diantaranya untuk masalah percepatan dalam penyiapan lahan lokasi Mapolres Pringsewu, seperti disampaikan oleh pihak Kepolisian Resor Tanggamus, termasuk permintaan dukungan dari Pemkab Pringsewu terkait pendirian pos pengamanan dan pelayanan mudik di Rest Area Pringsewu.

Sedangkan kepala BPN Pringsewu Alfarabi menyampaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu, terutama di Kecamatan Pagelaran (Pekon Tanjungdalom 300 bidang, Pekon Bumiratu 500 bidang, dan Pekon Karangsari 250 bidang), Kecamatan Gadingrejo (Pekon Yogyakarta Selatan 488 bidang, Pekon Bulurejo 900 bidang, dan Pekon Mataram 1.200 bidang), Kecamatan Banyumas (Pekon Nusawungu 700 bidang, Pekon Sriwungu 650 bidang, Pekon Srirahayu 1.115 bidang), Kecamatan Pardasuka (Pekon Rantautijang 630 bidang, Pekon Sidodadi 800 bidang), serta Kecamatan Adiluwih (Pekon Sinarwaya 400 bidang, Pekon Adiluwih 400 bidang, dan Pekon Srikaton 500 bidang), serta sejumlah program pertanahan lainnya. "Target pengukuran 10550 bidang, dan untuk sertifikat 9885 bidang," kata Alfarabi.

Selanjutnya, rencana penambahan mesin ATM di RSUD Pringsewu dengan sasaran para Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum juga disampaikan oleh pihak Bank Lampung Cabang Pringsewu. Dilain sisi rencana Sosialisasi Pajak Dana Desa agar aparatur pekon meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang pajak atas dana desa, sebagaimana disampaikan oleh KP2KP Pringsewu, serta berbagai pemaparan lainnya dari sejumlah instansi pemerintah daerah dan vertikal di Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya saat membuka Rakor tersebut, Bupati Pringsewu Hi. Sujadi mengatakan apa yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu, pada dasarnya tidak bisa lepas dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, karena pelaksanaan dan pertanggungjawabannya juga dilaksanakan oleh Pemkab Pringsewu.

Sujadi juga mengingatkan agar masalah radikalisme juga harus menjadi perhatian bersama, meskipun secara umum situasi kamtibmas di Pringsewu saat ini terbilang kondusif. Akan tetapi, bagaimanapun potensi ke arah tersebut pasti tetap ada.

Selain itu, masalah pertanahan juga menjadi perhatian Bupati Pringsewu. Menurut bupati, program pembangunan di bidang pertanahan, diantaranya program sertifikat tanah sebagaimana sudah menjadi program Presiden Joko Widodo, Pemkab Pringsewu akan selalu memberikan support kepada instansi terkait, yakni BPN.

Terkait dengan telah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk yang ketiga kalinya, Bupati Pringsewu Hi. Sujadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Pringsewu. Menurut Sujadi capaian ini merupakan keberhasilan semua pihak. (Manalu)

 

Editor :