• Kamis, 16 Mei 2024

Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kalianda, BNNP Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung

Rabu, 30 Mei 2018 - 10.26 WIB
30

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Bambang Haryono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Rabu (30/5/2018), pukul 8.40 WIB.

Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham yang membawahi 16 lapas dan rutan itu diperiksa atas bebasnya peredaran narkoba dan alat komunikasi di Lapas Kalianda II A.

Tak hanya itu saja, Bambang juga dimintai keterangan terkait izin cuti Kalapas Kalianda IIA nonaktif, Muchlis Adjie yang kini telah menjadi tahanan BNNP Lampung terhitung sejak, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga : Alzier Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon Arinal-Nunik

"Pak Bambang sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Untuk kelanjutannya seperti apa, BNN belum bisa menyimpulkan. Kan lagi pemeriksaan," ujar Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing.

Dalam keterangan resmi Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga sebelumnya, disebutkan bahwa dalam surat pemanggilan sebagai saksi terhadap Bambang, penyidik juga meminta agar Kartu Keluarga turut dibawa.

Kartu Keluarga tersebut dimaksudkan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait aliran dana narkotika yang diduga mengucur kepada Bambang Haryono.

"Pemeriksaan kita terhadap Kakanwil Kemenkumham terkait dia sebagai pimpinan tertinggi yang membawahi lapas dan rutan di Lampung. Sejauh mana pengetahuan beliau mengenai pengawasan terhadap jajarannya. Dan juga kami meminta untuk membawa Kartu Keluarga, untuk memeriksa aliran aliran dana yang tidak wajar. Karena faktanya, ada kejahatan narkotika yang secara teroganisasi di dalam lapas dan itu dikendalikan oleh narapidana," kata Tagam, saat ekspos penetapan penahanan Kalapas Muchlis Adjie. (Kardo)

Editor :