• Sabtu, 27 April 2024

Dua Jambret Sekaligus Penadah Lintas Kabupaten Dibekuk Black Dolphin dan Polsek Pugung

Kamis, 31 Mei 2018 - 17.18 WIB
66

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis jambret ditangkap tim khusus Black Dolphin Polres Tanggamus bersama Polsek Pugung, Rabu (30/05/2018) pukul 21.00 Wib dirumahnya masing-masing. Keduanya berinisial SS (26) warga Pekon Kagungan dan IS (22) alamat Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap penadah HP curian DN (28) di Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung dalam hari yang sama.

Dari penangkapan tersebut dari pelaku utama IS, petugas menyita barang bukti 15 unit HP dengan berbagai merk diduga merupakan hasil kejahatan.

Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. dalam konfrensi pers pengungkapan kasus di koridor Polres Tanggamus.

"Dua orang pelaku Curas tersebut melakukan aksi kejahatannya dengan modus operandi dengan melakukan penjambretan barang berharga milik korban," kata AKBP I Made Rasma, didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, SIK. M.Si, Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SIK. M.Si dan Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH., Kamis (31/05/2018) siang.

Lanjutnya, dari keterangan kedua tersangka diperoleh informasi bahwa mereka sudah melakukan 6 TKP berbeda di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

"Antara lain, 5 TKP di Kabupaten Tanggamus dan 1 di Pringsewu tepatanya Kecamatan Gading Rejo," jelas AKBP I Made Rasma.

Para pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan laporan korban Curas Veti (30) warga Kecamatan Gisting, pada 27 April 2018, yang mengalami kerugian tas rajut selempang wanita warna coklat berisi HP Oppo A71, 2 Atm, Stnk dan Ktp.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti 16 HP dan dan alat yang digunakan berupa sepeda motor Yamaha Vixion BE 3562 ZA warna merah ditahan di Polres Tanggamus guna dilakukan proses lebih lanjut, "Dua pelaku curas terancam pasal 365 KUPidana dan penadah terancam pasal 480 KUHPidana," tandasnya. (Sayuti)

Editor :