• Sabtu, 27 April 2024

Pemkab Peringsewu Raih Penghargaan Pastika Pratama 2018

Jumat, 01 Juni 2018 - 17.26 WIB
34

Kupastuntas.co, Pringsewu - Setelah menerima penghargaan Pastika Parahita pada tahun 2017 lalu sebagai daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kabupaten Pringsewu kembali menerima penghargaan yakni Pastika Parama di tahun 2018 ini.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bagi daerah yang telah memiliki dan menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus telah mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Penghargaan Pastika Parama tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Prof.Dr.dr.Nila F. Moeloek di Kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (31/05/2018) saat berlangsungnya acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018.

Bupati Pringsewu Hi. Sujadi mengatakan, keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam mendapatkan penghargaan baik Pastika Parahita maupun Pastika Parama merupakan hasil kerja sama yang baik dan sinergis diantara semua pihak serta pemangku kepentingan di Kabupaten Pringsewu, baik Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah bersama-sama menetapkan serta mensahkan Perda No. 4 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta semua elemen masyarakat Pringsewu yang telah mendukung pengimplementasian dari Perda KTR tersebut.

Dihari yang sama, dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2018, Menteri Kesehatan RI melakukan Video Conference dengan enam pemerintah daerah se Indonesia. Keenam daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Kebumen-Jawa Tengah, Pemerintah Kota Kediri-Jawa Timur, Pemerintah Kota Yogyakarta-Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu-Lampung.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. pada kesempatan tersebut melakukan komunikasi dua arah dengan Menteri Kesehatan RI melalui fasilitas video conference dari Aula Utama Kantor Sekretariat Pemkab Pringsewu.

Prof.Dr.dr.Nila Farid Moeloek dari Kantor Kementerian Kesehatan RI pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah 2 kali menerima penghargaan yakni Pastika Parahita pada 2017 lalu, serta Pastika Parama yang baru saja diterima langsung oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di gedung Kementerian Kesehatan RI, karena telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus telah mengimplementasikannya.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.04/2014 tentang KTR ke seluruh OPD dan sekolah-sekolah, termasuk membangun 5 smoking area di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Kemudian mengalokasikan anggaran untuk penegakan Perda dimaksud, serta membentuk tim pengawas dan pembina untuk penegakan Perda.

Selain itu, pihaknya juga telah menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama di seluruh OPD, melakukan review implementasi KTR bersama Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, OPD terkait serta sekolah, disamping menggelar pelatihan upaya berhenti merokok, dan mengoptimalkan dukungan layanan UBM dengan berhenti merokok.

Upaya lainnya adalah dengan menyusun juknis larangan iklan rokok di luar gedung dan pelarangan sponsor rokok pada acara sekolah dan kampus.

Acara Video Conference Wabup Pringsewu dengan Menteri Kesehatan RI dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018 tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli bupati beserta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Drg.Anita Adriani beserta jajaran Dinkes Provinsi Lampung, para kepala sekolah, siswa SD, SMP dan SMA serta mahasiswa, juga komunitas Gerakan Tanpa Asap Rokok (Getar) Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, juga turut dibacakan Deklarasi lmplementasi Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Pringsewu oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta para siswa dan mahasiswa, para guru, serta tamu dan undangan yang hadir. (Rls)

Editor :