Diduga Sebar Hoax, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Diduga menyebarkan informasi yang diduga mengadung hoax dan merugikan Pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung, MP seorang wartawan surat kabar harian di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi.
Nu’man Abdi pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung mengatakan, pihaknya melaporkan MP karena apa yang disebarkan MP di sosial media itu berisikan informasi palsu yang merugikan dan menimbulkan kegaduhan di tubuh DPC PDIP Kota.
"Ini tidak benar, kami sudah cek nama-nama yang ada dalam foto di Facebook itu. Tidak ada satu nama orang di situ yang ada di ranting dan terdaftar di DPC PDI Perjuangan, itu semua ngarang, makanya kita laporkan dia ke Polda Lampung," kata Nu'man Abdi, usai rombongan pengurus DPC PDIP Bandar Lampung mendatangi Polda Lampung, Sabtu (2/6/2018).
Nu’man mengatakan pihaknya melapor ke Polda Lampung bersama seluruh jajaran pengurus DPC PDIP Kota yang dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Wiyadi, dan diterima di Ruang Subdit II Krimsus, Polda Lampung.
Baca Juga : Pemprov Lampung Anggarkan Rp92,5 Miliar Untuk THR PNS
Menurut Nu’man, pihaknya merasa dirugikan karena adanya foto surat yang beredar dan di-share yang menyatakan PAC –PAC PDIP menarik dukungan dari pasangan Calon Gubernur (Cagub) Herman HN-Sutono.
"Kita tidak sama sekali pernah ada penarikan dukungan, pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung solid mendukung cagub yang digariskan partai, “ tegas Nu’man.
Bahkan kata Nu’man nama-nama yang tertera pada foto yang ada dalam Facebook tersebut, telah dikonfirmasi DPC PDIP ke ranting-ranting dan semua itu tidak ada.
"Sudah kita krosscek dan hasil rapat kita jelas itu hoax, tidak bisa dipertanggungjawabkan,dan sudah kita laporkan, dan kami minta polisi mengusut laporan yang sudah kami laporkan ini, ” pungkas Nu’man. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025