THR PNS Mesuji Cair, Pesan Bupati Khamami Bikin Hati Terenyuh
Kupastuntas.co, Mesuji – Mulai hari ini (Senin, 4/6/2018), Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah Mesuji sudah bisa dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Belanja BP2KAD Mesuji, Yudi Oktav kepada Kupastuntas.co.
"SP2D siang tadi (Senin, 4/6/2018), sudah masuk ke Bank. Otomatis THR sudah dicairkan," jelasnya, Senin (4/6/2018).
Di lain kesempatan, Bupati Khamami berpesan kepada para PNS agar dapat berbagi terhadap sesama yang tidak mampu.
Baca Juga : Terduga Teroris Ditangkap di Pringsewu, Kapolda Lampung : Sedang Kami Lakukan Pemeriksaan
"Berbagilah kepada sesama, terutama yang tidak mampu. Jangan biarkan mereka bersedih menyambut hari raya Idul Fitri," pesan Khamami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, total dana yang dikeluarkan Pemkab Mesuji untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga non PNS sebanyak Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
Total anggaran tersebut terdiri atas Rp8,3 miliar untuk THR sebanyak 2.145 PNS dan Rp1,1 miliar lagi untuk 1.122 tenaga non PNS. (GST)
Berita Lainnya
-
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025









