• Jumat, 26 April 2024

Waduh, 2 Mall di Bandar Lampung Ini Jual Produk Tak Layak Konsumsi

Senin, 04 Juni 2018 - 14.09 WIB
108

Kupastuntas.co, Bandarlampung – BPOM Lampung bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Polresta Bandar Lampung menggelar sidak gabungan di Transamart dan Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung, Senin (04/06/2018).

Kepala BPOM Bandarlampung, Syamsuliani menerangkan bahwa sidak kali ini dalam rangka mengawasi dan melindungi masyarakat dari makanan yang tak layak konsumsi beredar di pasaran.

"Kita fokus sidak ke panganan yang biasa di konsumsi masyarakat, baik saat bulan Ramadan maupun Idul Fitri," ungkapnya.

Syamsuliani juga menerangkan dari dua mall yang dilakukan pemeriksaan terdapat produk-produk yang sudah tidak layak jual, seperti produk yang masa izin edarnya sudah kedaluwarsa, dan juga kode izin edarnya yang masih memakai kode lama yakni memakai 12 digit bukan 15 digit.

"Di transmart kita temukan dodol yang kemasannya tidak layak dan izin edarnya tidak ada, kemudian di Mall Boemi Kedaton (MBK) ini kita menemukan produk daging babi yang diletakkan di tempat yang salah dengan digabungkan dengan produk lain. Banyak juga barang yang sudah diminta untuk ditarik tetapi masih dijual, seperti kue lebaran, kacang-kacang dan lain", ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan masyarakat harus lebih pintar dalam memilih dan mengkonsumsi makanan yang di jual di pasaran. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kode atau tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan yang akan dikonsumsi.

"Seharusnya masyarakat lebih pintar dalam membeli produk yang akan dikonsumsi, kemudian masyarakat juga harus mengecek tanggal kedaluwarsa", singkatnya. (Sule)

Editor :