Mudik Lebaran, Ketua Pengurus PBNU Ini Rindu Kuliner dan Silaturahmi dengan Warga Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Mudik atau pulang ke kampung halaman di Hari Raya Idul fitri, sepertinya telah menjadi tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari masyarakat di Indonesia. Tradisi mudik telah menjadi budaya.
Kerinduan untuk berkumpul bersama keluarga besar di kampung halaman, setelah selama setahun bekerja dan beraktivitas di kota besar, menjadi dambaan semua orang, begitu juga yang dirasakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah.
Menurutnya, tahun ini ia dipastikan mudik ke Provinsi Lampung, tepatnya di kota Metro.
“Ada kerinduan tersendiri dengan keluarga besar, momen untuk kumpul ini juga menjadi ajang silaturahmi,” katanya, Rabu (6/6/2018).
Bakal Calon DPD RI Dapil Lampung ini pun mengatakan, setiap ke Lampung tentunya ia sempatkan untuk silaturahmi,tak hanya dengan keluarga besar, dan pengurus PWNU Lampung, namun juga pamong desa, bahkan warga Lampung.
“Saya memang senang silaturahmi, kumpul bersama warga, petani, menyerap aspirasi mereka untuk saya sampaikan kepada kawan-kawan di Pemerintah Pusat. Jadi saya datang ke Lampung tak hanya setahun sekali, namun saya terus sempatkan datang, namun kalau di momen lebaran, jelas terasa bedanya,”ucapnya sambil tertawa.
Pria yang dikenal bersahaja dan humoris ini pun mengatakan, setiap pulang ke Lampung, yang selalu dirindukan adalah kuliner khas Lampung, seperti seruwit, pindang, lapis legit, sekubal bahkan engkak ketan.
“Makanan khas Lampung juga buat saya kangen, apalagi kalau makan bersama keluarga besar di momen lebaran,”tandasnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024