Kapolda Lampung : Rangkailah Berita Sebagai Penyemangat Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengajak insan pers untuk memberikan pemberitaan terkait penanganan keamanan, dan ketertiban masyarakat yang valid sebagai penyemangat kepolisian. Berita yang dimaksud adalah, informasi seputar peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat. Sehingga, kepolisian ketika menerima pemberitaan tersebut, penanganan ketertiban dapat direspon dengan cepat sebagai wujud pengayom masyarakat.
"Saya tuntut teman-teman media untuk membuat berita sebagai penyemangat kepolisian. Jangan sungkan menginformasikan kejadian-kejadian di lingkungan sosial kepada kita sebagai kepedulian. Agar kami semakin responsif," ujarnya dalam acara Buka Bersama dengan insan media, di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Senin (11/6) sore.
Suntana, juga menginginkan pemberitaan dari sisi sosialisasi kepolisian sebagai bentuk tindakan yang dinamakan cooling system. Yaitu, pemberitaan terkait bakti sosial, kunjungan kepolisian ke suatu daerah, yang bertujuan sebagai tindakan meminimalisir tindakan kriminal.
"Tidak masalah, apabila teman-teman media memberitakan kejadian begal. Itu juga tak kalah penting. Namun, saya juga menyarankan, agar sosialisasi yang dilakukan oleh teman kepolisian untuk juga diberitakan. Supaya kami dalam melakukan pencegahan juga punya teman. Artinya kami tidak sendirian," tuturnya.
Terkait pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian tentang pengamanan arus mudik di Lampung, Suntana menyatakan terus berupaya menunjukkan bahwa Lampung aman. Namun apabila hal tersebut masih terjadi, ia mengakui bahwa jajarannya akan menanggung resiko seperti pencopotan jabatan. Dan hal tersebut, lanjut Suntana, sudah ditegaskan oleh Kapolri.
"Teman-teman, kita bisa melihat. Kami sudah melakukan upaya-upaya untuk mencegah hal itu. Mengingat Kapolri sudah menegaskan akan mencopot kapolres, maka akan dicopot. Kalau kapolres tidak melakukan pekerjaannya dan tiba-tiba ada begal, ya pasti langsung dicopot," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
10 TPS di Lampung Jadi Lokus Perkara PHPU Legislatif
Kamis, 18 April 2024 -
Kasus Oknum Penggarap Sewakan Lahan Kota Baru ke Warga Naik Tahap Penyidikan
Kamis, 18 April 2024 -
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka, Segini Daya Tampung UIN RIL
Kamis, 18 April 2024 -
18 Peserta JPTP Pemprov Lampung Lulus Uji kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Kamis, 18 April 2024