Geledah Kos-Kosan di Kalianda, Ini Yang Didapati Satnarkoba Polres Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Vindu Gunawan (19) warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, dicyduk anggota Satnatkoba setempat, karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M.Syarhan menuturkan, pria kelahiran 1999 itu diamankan petugas di areal kos-kosan, tak jauh dari lokasi Hotel Bintang Selatan, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (11/6/2018) kemarin.
"Saat pelaku digeledah, petugas berhasil menemukan barbuk berupa paket kecil yang diduga berisikan sabu-sabu berikut dengan alat hisap (bong_red) dari dalam kantong celana jeans sebelah kiri yang dipakainya," ujar Ari kepada Kupastuntas.co, Selasa (12/6/2018).
Ia menyampaikan, bila penangkapan tersangka tidak terlepas dari pada informasi masyarakat, yang merasa resah atas aktivitas peredaran barang haram itu di daerah seputaran TKP.
"Informasi yang kami dapat, daerah kos-kosan di dekat Hotel Bintang Selatan itu sering menjadi tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti itu, kami melaksanakan hunting di TKP. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan di dapati satu orang tersangka berikut barang bukti yang ada," terangnya.
Pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, untuk menjawab keresahan masyarakat atas peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Pelaku sudah kami amankan di mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025