• Sabtu, 27 April 2024

Satnarkoba Polres Lamsel Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Ini Barbuk Yang Diamankan

Selasa, 12 Juni 2018 - 16.38 WIB
444

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, tidak mau main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat jelang lebaran tahun ini.

Usai mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu di areal kos-kosan di dekat Hotel Bintang Selatan, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, di hari yang sama petugas kembali mengamankan tiga orang tersangka lain atas kasus yang sama di Kecamatan Rajabasa.

Kasat Narkoba Iptu M Ari Satriawan mendamping Kapolres AKBP M Syarhan menuturkan, tiga orang yang diringkus petugas yakni Arianda Saputra (31) warga Desa Kunjir, Ramli (43) dan Nurdiansyah (32) sama-sama warga Desa Batubalak Kecamatan Rajabasa.

Ari menambahkan, penangkapan ketiga orang tersangka pemilik sabu-sabu itu berkat pengembangan kasus penangkapan pertama di Kecamatan Kalianda.

Ketiganya diamankan disekitaran Desa Kunjir sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (11/6/2018) malam, atau tetapnya di kediaman tersangka Arianda Saputra.

"Dari ketiganya petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan, menyita barang bukti antara lain dua paket kecil sabu sisa pakai dan 1 kantong plastik besar berisikan benda yang sama, termasuk seperangkat alat hisap sabu (bong_red) milik para pelaku," jelasnya, Selasa (12/6/2018).

Ari menyampaikan, pihaknya terus akan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Lampung Selatan, mengingat daerah setempat adalah daerah perlintasan narkoba dari arah Pulau Sumatera ke Pulau Jawa atau dari arah sebaliknya.

"Apalagi ini mendekati musim mudik lebaran, kita akan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perlintasan kendaraan, termasuk wilayah yang diinformasikan masyarakat yang kerap terjadi adanya peredaran narkoba," tegasnya. (Dirsah)

Editor :