• Jumat, 26 April 2024

Dua Perampokan Sadis di Lampung Utara Berhasil Diungkap

Selasa, 19 Juni 2018 - 12.18 WIB
241

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara berhasil mengungkap pelaku kasus perampokan yang disertai penembakan terhadap korban sampai meninggal dunia di Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, di dampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel kepada awak media mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku yang terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena dianggap berbahaya dan sering melukai korbannya dalam melancarkan aksinya tersebut.

"Kedua pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatan dibeberapan TKP, dan ketika melancarkan aksinya kedua pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya," kata AKBP Eka Mulyana, di depan Mapolres setempat, Selasa (18/6/2018).

Kedua pelaku berinisial SL (27) yang diketahui berdomisili di Dusun Andatu, Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, dan LM (23) warga Dusun Kenyanyan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Perbuatan kedua pelaku di Jalan Desa Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, AbuNg Selatan, mengakibatkan korban atas nama Saprudin (28) meninggal dunia karena mengalami luka tembak di dada, dan adiknya Siti Patimah (30) mengalami luka bacok do lutut.

"Para pelaku melalukan pelanggaran kasus curat ranmor lebih dari 8 TKP termasuk kasus curat tahun 2013 di Abung Semuli dengan korban MD (meninggal dunia)," jelas Kapolres.

Untuk otu kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh anggota Polres Lampung Utara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai menjalani hukuman.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa 4 bilah senjata tajam, 3 unit sepeda motor, satu batang kayu dengan panjang lebih kurang berukuran 2 meter. Kedua pelaku dikenakan pelanggaran pasal 365 KUHPidana," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :