• Kamis, 25 April 2024

Jelang Pilgub Lampung, Bawaslu Akan Lakukan Pengawasan Secara Ketat

Rabu, 20 Juni 2018 - 19.39 WIB
48

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendekati Pemilihan Calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Lampung pada 27 Juni 2018 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai memperketat pengawasan pada pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi menjelang pemilihan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka bersama KPU provinsi Lampung di Ballroom Hotel Amersia Kota Bandarlampung, Rabu (20/06/2018).
Fatikhatul mengungkapkan untuk mengantisipasi kecurangan politik uang pada hari pemungutan pihaknya telah menyiapkan spanduk-spanduk pemberitahuan mengenai pelanggaran dan hukuman bagi pelaku politik uang.
"Hal ini kita lakukan, karena kita tidak bisa sosialisasi secara langsung tatap muka kepada setiap warga, sehingga kita sudah meminta Panwaslu di setiap kota dan kabupaten untuk memasang sepanduk di seluruh desa disetiap kabupaten dan itu minimal ada 1 spanduk setiap desa dari 2.640 desa di semua kabupaten kota"
Fatikhatul juga mengungkapkan pada sebelum hari H nanti, pihaknya akan memasang pemberitahuan mengenai pelanggaran-pelanggaran di setiap TPS termasuk soal hari tenang, dan pihaknya akan melakukan patroli pengwasan di hari tenang.
Fatikhatul menerangkan ada tahapan-tahapan yang harus harus dilewati, yakni tahapan logistik, rakapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT), pemungutan suara, rekapitulasi pemungutan suara dan terakhir penetepan hasil pemungutan suara.
Oleh karena itu pihaknya membagi   pengawsan menjadi tiga tahapan, yang pertama pra pemungutan, kedua hari pemungutan dan yang terakhir pasca pemungutan.
"Saat pra pemungutan, contohnya memastikan kesediaan logistik, mengawal logistik sampai ke lokasi sebelum hari H, tidak ada kampanye di luar jadwal, tidak ada money politic, pencabutan alat kampanye. Sedangkan saat pemungutan suara harus memastikan KPS harus menjamin hak pilih warga negara, jangan sampai warga yang memiliki hak memilih tidak mendapatkan haknya, karena itu bisa dikenakan pidana, dan pasca pemungutan kita memastikan perhitungan dan rekapitulasi harus sesuai dengan hasil TPS," ujarnya. (Sule)
Editor :