Tahun Akademik 2018/2019, Penerimaan Siswa Baru di Lamteng Terapkan Sistem Zonasi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini (2018/2019) di Lampung Tengah (Lamteng) diterapkan sesuai dengan zonasi. Hal itu mengacu pada Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 bahwa penerimaan siswa baru harus sesuai dengan zonasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Rosidi, mengatakan melalui penerapan zonasi pada PSB di tingkat SD, SMP, dan SMA, maka tidak terjadi penumpukan calon siswa pada suatu sekolah dan dapat tersebar merata. Karena calon siswa bersekolah sesuai dengan daerah tempat tinggalnya.
“Dengan terbitnya aturan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018, jadi sekolah menerapkan zonasi pada penerimaan siswa baru, baik SD maupun SMP,” kata Rosidi, belum lama ini.
Sementara itu, Rosidi mengimbau pihak sekolah untuk melakukan PSB sesuai dengan prosedur. Ia pun tidak akan melindungi kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam PSB.
“Tidak ada pembebanan apapun kepada calon siswa. Kalau ada yang melanggar ditanggung sendiri. Penerimaan siswa baru SD dan SMP benar gratis dan tidak ada pungutan,” katanya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024 -
Terpeleset ke Irigasi Saat Berangkat Ngaji, Seorang Bocah di Lamteng Tewas Tenggelam
Minggu, 31 Maret 2024








