Tahun Akademik 2018/2019, Penerimaan Siswa Baru di Lamteng Terapkan Sistem Zonasi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini (2018/2019) di Lampung Tengah (Lamteng) diterapkan sesuai dengan zonasi. Hal itu mengacu pada Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 bahwa penerimaan siswa baru harus sesuai dengan zonasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Rosidi, mengatakan melalui penerapan zonasi pada PSB di tingkat SD, SMP, dan SMA, maka tidak terjadi penumpukan calon siswa pada suatu sekolah dan dapat tersebar merata. Karena calon siswa bersekolah sesuai dengan daerah tempat tinggalnya.
“Dengan terbitnya aturan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018, jadi sekolah menerapkan zonasi pada penerimaan siswa baru, baik SD maupun SMP,” kata Rosidi, belum lama ini.
Sementara itu, Rosidi mengimbau pihak sekolah untuk melakukan PSB sesuai dengan prosedur. Ia pun tidak akan melindungi kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam PSB.
“Tidak ada pembebanan apapun kepada calon siswa. Kalau ada yang melanggar ditanggung sendiri. Penerimaan siswa baru SD dan SMP benar gratis dan tidak ada pungutan,” katanya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025