30 ASN Pemkot Bandar Lampung Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari pertama kerja pasca libur panjang hari raya idulfitri, masih ada saja pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang tidak masuk kantor alias bolos.
Menurut Sekretaris BKD Bandar Lampung Wakidi, jumlah pegawai Pemkot Bandar Lampung yang tidak masuk kerja usai libur panjang hari raya idul fitri 1439 H mencapai 30 orang dari 4.987 jumlah pegawai ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
BACA : Tingkat Kehadiran ASN Pemkab Tanggamus di Hari Pertama Kerja Memuaskan
BACA : Awas, Paslon Cagub Tidak Laporkan LPPDK Akan Dieliminasi
"Yang masuk mencapai 98%. Sedangkan yang tidak masuk laporannya izin karena sakit, mungkin pasca liburan atau mudik" ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/06/2018).
Sementara itu, Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberi sanksi tegas bagi yang bolos tanpa keterangan.
"Tidak ada alasan untuk bolos usai cuti lebaran, hak hak pegawai sudah diberikan, cuti juga sudah cukup lama," kata Yusuf Kohar.
BACA : Harga Bumbu dan Sayuran di Tanggamus Masih Tinggi
BACA : Sidak Hari Pertama Masuk Kerja, Tingkat Kehadiran ASN di Pemkab Lambar Capai 98 Persen
Disisi lain Kepala Inspektorat Bandar Lampung M Umar juga membenarkan bahwa pada hari pertama masuk kerja masih ada saja pegawai yang cuti dan izin dengan alasan sakit.
"iya masih ada yang cuti, ada yang izin karena sakit, untuk yang sakit kita beri kewajaran, masa mau dipaksakan. Tetapi kalau yang bolos tidak ada kabar sama sekali, baru kita akan beri tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Soroti Edaran TKA yang Minta Siswa Pinjamkan Laptop
Rabu, 04 Maret 2026 -
Wakil Gubernur Lampung Temukan Produk Tak Berizin Saat Sidak Pasar dan Retail Modern
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkab Tuba Pinjam Rp 43 Miliar ke Bank Lampung, Pengamat: Strategis dan Wajar
Rabu, 04 Maret 2026 -
Kasus Campak Meningkat, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Lemahnya Sistem Pencegahan
Rabu, 04 Maret 2026









