Hari Pertama Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Pesawaran Capai 90 persen

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasca Libur Lebaran, tingkat kehadiran jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencapai 90 persen. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pesawaran, Kamis (21/6/2018).
"Alhamdulillah, tingkat kehadiran pegawai di Kabupaten Pesawaran mencapai 90 persen, ini berdasarkan absensi, sedangkan 10 persennya tidak hadir tapi ada keterangan seperti cuti melahirkan dan ada yang sakit," ungkapnya.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Pesawaran.
BACA : Minim Pemasukan Anggaran, Sekda Lamteng Pinta OPD Untuk Lebih Giat
BACA : Didik : Halal Bi Halal Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kerjasama
"Ya, saya memang sengaja ingin melihat secara langsung, kedisiplinan para pegawai kita, terutama ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Ditambahkannya, para ASN yang tidak masuk pada hari pertama pasca libur lebaran akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
"Untuk PNS yang tidak masuk pada hari pertama, kita akan berikan sanksi tegas, terutama kepada pegawai (PNS) yang membolos sesuai dengan surat edaran dari Menpan RB," tambahnya.
BACA : Tingkat Kehadiran ASN Pemkab Tanggamus di Hari Pertama Kerja Memuaskan
BACA : Awas, Paslon Cagub Tidak Laporkan LPPDK Akan Dieliminasi
Dijelaskannya, semua absensi pada hari pertama masuk kerja kali ini akan dikirim ke Kemenpan-RB secara online.
"Jadi semua absensi baik itu yang tidak masuk tapi ada keterangan seperti sakit dan lain-lain maupun ASN yang tidak masuk karena bolos tetap kita kirimkan, apalagi untuk ASN yang tidak ada keterangan, pasti tidak ada toleransi, karena laporan kehadiran itu di kirim secara online," jelasnya.
BACA : Pasca Libur Lebaran, Syahrudin Ingatkan Pegawai Pemkab Lamtim Tanggung Jawab Kerja
Diketahui, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan sidak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran dan Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, usai melakukan apel sekaligus halal bi halal bersama jajaran ASN di lingkup Pemkab Pesawaran. (Reza)
Berita Lainnya
-
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025