Didik Copot Sri Widodo Sebagai Plt Bupati Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberhentikan Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Jumat (22/06/2018).
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No. 130/1209/01/2018 tanggal 22 Juni 2018. Penerbitan itu atas dasar Surat Mendagri No. 131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018.
Surat gubernur tersebut sekaligus mencabut Surat Gubernur Lampung No.130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang penugasan wakil bupati Lampura selaku Plt. Bupati Lampura dan tidak berlaku lagi mulai 22 Juni 2018.
Dalam Surat gubernur No. 130/1209/01/2018 itu juga disebutkan menunjuk Sekdakab Lampura sebagai Plh Bupati mulai 22 Juni sampai 23 Juni 2018 atau sampai Bupati definitif menyelesaikan cutinya. (Zainal)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025