Didik Copot Sri Widodo Sebagai Plt Bupati Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberhentikan Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Jumat (22/06/2018).
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No. 130/1209/01/2018 tanggal 22 Juni 2018. Penerbitan itu atas dasar Surat Mendagri No. 131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018.
Surat gubernur tersebut sekaligus mencabut Surat Gubernur Lampung No.130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang penugasan wakil bupati Lampura selaku Plt. Bupati Lampura dan tidak berlaku lagi mulai 22 Juni 2018.
Dalam Surat gubernur No. 130/1209/01/2018 itu juga disebutkan menunjuk Sekdakab Lampura sebagai Plh Bupati mulai 22 Juni sampai 23 Juni 2018 atau sampai Bupati definitif menyelesaikan cutinya. (Zainal)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025