• Jumat, 19 April 2024

Panwas Mesuji Telusuri Dugaan Money Politic, Bupati Khamami: Usut Tuntas!

Senin, 25 Juni 2018 - 20.02 WIB
29

Kupastuntas.co, Mesuji - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung, Panwaskab Mesuji telusuri dugaan money politic yang dilakukan oleh oknum RK dan Linmas Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji untuk memilih Calon Gubernur nomor urut 3, Arinal Juniadi.

"Kami sedang telusuri dugaan money politik ini. Tadi siang kami datangi oknum RK dan Linmasnya, mereka tidak mengakui berbuat itu," ujar Karya, Anggota Panwascam Mesuji, Senin (25/06/2018).

BACA : Ridho Tekankan ASN Netral Tak Terlibat Politik Praktis

BACA : Pemkab Tubaba: Masyarakat Haruslah Cerdas Memilih Tempat Belanja

Dugaan praktik money politic ini juga disorot oleh Bupati Mesuji Khamami. Ia meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengusut tuntas hal tersebut.

"Informasi yang saya dapatkan, Ketua RK dan Linmas Desa Sidomulyo memberikan uang 50 ribu serta kaus kepada beberapa Masyarakat dengan pesan pilih cagub nomor urut 3. Pihak-pihak yang berwenang, saya minta untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Khamami.

Praktik money politik, lanjut Khamami, melanggar Undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 187(a).

"Tentang setiap orang yang memberi atau menerima uang/barang untuk milih calon Kepala Daerah diancam penjara 3 sampai 6 tahun atau denda 200 juta hingga 1 milyar," imbuhnya.

BACA : 2018 Pemilihan Peratin Pesibar Dilaksanakan di 42 Pekon

BACA : Go-Lab, Inovasi Baru Layanan Bagi Masyarakat Lampung

Sementara, Kepala Desa Sidomulyo, Wiharno beberapa kali dihubungi Kupastuntas.co belum juga berhasil dikonfirmasi perihal dugaan praktik money politic yang dilakukan oleh jajarannya sampai berita ini diterbitkan.

Disisi lain, Imbron Tolib, bagian penindakan Panwaskab Mesuji ditemui di kantornya, menyatakan dugaan money politic tersebut akan terus ditelusuri pihaknya. "Kami akan terus telusuri dugaan money politic ini," pungkasnya. (Gusti)

Editor :