• Jumat, 19 April 2024

Polres Lampura Akan Tindak Tegas Pengganggu Pilkada

Selasa, 26 Juni 2018 - 11.21 WIB
22

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara berkomitmen menciptakan kondisi aman dan nyaman pada pelaksanaan Pilkada serentak, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengganggu atau pengacau di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, setelah menggelar rapat bersama dengan Dandim 0412 Lampung Utara, Kajari, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten setempat di Mapolres, Selasa (26/6/2018).

"Saya tegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pengganggu pelaksanaan Pilkada serentak baik itu untuk Pilgub atau Pilbup di Lampung Utara," kata AKBP Eka Mulyana.

BACA : Jelang Pilkada, 257 Anggota BKO Polda Lampung Tiba di Tanggamus

BACA : Gubernur Ridho Terus Dorong Program Lampung Terang 2019

BACA : Panwas Mesuji Telusuri Dugaan Money Politic, Bupati Khamami: Usut Tuntas!

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada masing-masing pasangan calon (Paslon) untuk dapat menahan diri dan bersama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Karena di dalam suatu kompetisi pasti akan ada yang terpilih menjadi satu pemenang.

"Bagi paslon yang menang janganlah bereuforia yang berlebihan dan bagi yang kalah supaya bisa menahan diri dan mengajak timnya untuk menjaga kondisi aman," ujarnya.

Ditambahkan Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf RD Bahtiar Kurniawan, bahwa jajarannya dalam pelkasanaan pemilihan yang akan berlangsung Rabu (27/6/2018) besok tersebut, berkomitmen netral dan menjaga stabilitas keamanan dengan mengerahkan anggotanya di setiap TPS.

"Sifatnya kita pada pelaksanaan Pilkada melakukan back up pengamanan yang dilakukan oleh Polres, di TPS. saya tegaskan kami benar-benar netral," ungkap Letkol Inf RD Bahtiar Kurniawan.

BACA : Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personil Jaga TPS Besok

BACA : Jelang Pilgub, Dugaan Money Politic Mencuat di Tulang Bawang

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Sunarwan, SH, MH, menegaskan bahwa pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini, Kejari Lampung Utara akan menempatkan jaksa di Gakumbu selama 1x24 jam sampai penghitungan suara selesai.

"Kita akan menempatkan jaksa di Gakumdu selama 1x24 jam, dan saat ini telah ditempatkan salah seorang jaksa, untuk ikut memantau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Gakumdu," lanjutnya. (Sarnubi)

Editor :