Hasil Quick Count Cyrus Network, Arinal-Nunik Menang Pilkada Lampung 2018
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Tepat hari ini Pemilihan gubernur provinsi lampung 2018 berlangsung, sejumlah lembaga Quick Count dan Real Count melakukan perhitungan cepat mulai pukul 14.00 WIB usai pemungukutan se-Lampung, Rabu (27/06/2018).
Dari hasil hitungan cepat QuickCount Lembaga Cyrus Network (CN) Pasangan Nomor urut tiga Arinal-Nunik unggul dengan jumlah perolehan suara 41,7% disusul oleh pasangan nomor urut 1 Ridho-Bachtiar 23.0%, nomor urut 2 Herman-Sutono 22.3% kemudian pasangan nomor urut 4 Mustafa-Jajuli dengan jumlah perolehan suara 12.9%
BACA: Cabup Samsul Hadi Datang ke TPS Keluarga, Ini Harapannya
BACA: Pasien Rumah Sakit Abdoel Moeloek “Nyoblos” dengan TPS Keliling
Hasil ini terhitung dari data yang masuk sebanyak 26.8% per pukul 15.24 WIB, dengan tingkat partisipasi 74.3% dan kualitas random sebesar 83.3%.
Hafiz salah satu tim IT Cyrus Network menjelaskan sampai saat ini data suara yang masuk link sudah mencapai 47.5% dengan kualitas random sebesar 95.6%, dengan kualitas random yang mendekati 100% maka data tidak akan mungkin berubah.
BACA: Ridho: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Bentuk Perkokoh Sendi Bernegara
BACA: Dewi-Syafi'i Menang Telak di TPS Tempatnya Mencoblos
"Ini data Quickcount sampai saat ini data yang masuk sudah mencapai 47,5% dengan data kualitas random mencapai 95.6% , dari hasil perolehan suara sementara tersebut menunjukan pasangan Arinal-Nunik yang menang. Hal ini diperkuat dengan hasil kualitas random (acak) yang mendekati sampai mendekati 10% maka kemungkinan kecil bisa berubah hasil suaranya," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024