BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan massa yang mengatasnamakan Barisan Peduli Rakyat Lampung (BPRL) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Senin (02/06/2018).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu yang dianggap telah diintimidasi oleh sebagian kelompok yang mengatasnamakan kepentingan rakyat Lampung.
BACA : Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustad Abdul Somad
Kordinator Lapangan Ica Novita menerangkan pihaknya bersama (BPRL) saat ini mendukung dan menghargai kinerja pihak penyelenggara Pemilukada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar terciptanya Pilkada yang damai.
"Proses demokrasi akan berjalan dengan baik jika semua kalangan bisa saling berlapang dada menerima hasil yang telah diperoleh dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara," ungkapnya.
BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
Ica juga mengungkapkan pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Lampung atau kepada paslon cagub untuk tidak mengintervenrsi atau mengintimidasi Bawaslu dan KPU serta membiarkan penyelenggara Pilkada melaksanakan pesta demokrasi secara damai.
"Jangan di buat kisruh dengan isu-isu yang belum pasti kebenarannya, jadi biarkan bawaslu dan KPU bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing," ujarnya.
Sementara itu koordinator massa Suadi Romli menerangkan aksi hari ini meminta untuk masyarakat mendukung pihak penyelenggara pilkada untuk bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
BACA : Karang Taruna Lampung Siap Lebarkan Sayap ke Ranah UMKM
BACA : 5 Pelanggaran Pilkada Masuk Tahap Vonis Pengadilan
"Masyarakat juga tidak boleh mengembangkan isu-isu yang bisa membuat perpecahan kepada rakyat. kami juga meminta kepada masyarakat tidak hanya fokus kepada money politik, karena apabila kita berbicara mengenai pelanggaran itu banyak, baik itu money politik, pembagian sembako dan lain-lain," ungakpnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025