Koalisi Peduli Daerah Lampung: Bawaslu Jangan Mau Disuap!
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi peduli daerah yang terdiri dari National Corruption Watch (NCW) dan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan menyatakan sikap mendukung Bawaslu dalam memproses segala bentuk laporan, Rabu (04/07/2018).
Koordinator aksi Apriansyah dalam orasinya mengungkapkan Bawaslu harus bekerja yang baik dan adil, jangan pernah takut oleh oknum-oknum yang memprovokasi dan mencoba memperkeruh keadaan.
BACA : Kemenkominfo Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Alasannya
BACA : 6 Bakal Calon Bersaing Jadi Rektor Itera
"Bawaslu tidak boleh takut, tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu yang mengatasnamakan rakyat yang tidak ada bukti kebenarannya," ungkapnya.
Apriansyah mengungkapkan sebelumnya proses pemilu berjalan dengan lancar dan aman, tetapi setelah adanya hasil hitungan cepat dan didapatkan hasil bahwa salah satu paslon sebagai pemenanganya.
"Setelah dinyatakan unggul, baru bermunculan laporan-laporan yang menyerang paslon yang unggul bahwa telah melakukan pelanggaran money politics yang dinilai secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)," ujarnya.
Apriyansah juga menambahkan silahkan Bawaslu memproses laporan-laporan yang telah masuk. Tetapi pihaknya berharap Bawaslu harus tegas dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun.
BACA : 1 Anggota Meninggal, 9 Polisi Shabara Polda Lampung Ditunda Naik Pangkat
BACA : Terjangkit Penyakit Hati, Teroris Asal Rejosari Lamsel Dipulangkan
"Bawaslu tidak boleh takut, dan jangan mau disuap oleh oknum-oknum. Kami mau Lampung yang bersih tidak ada korupsi ataupun intimidasi kepada pihak manapun," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








