• Jumat, 29 Maret 2024

DESA Menang di Tanggamus, Ini Perolehan Suaranya

Jumat, 06 Juli 2018 - 13.41 WIB
93

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani-A.M.Syafi'i (DESA) menang dalam Pilbup Tanggamus 2018 dengan meraih 170.570 suara atau 55,97 persen.

Kemenangan pasangan DESA yang diusung PDIP, PKS, Nasdem, PAN dan PKPI dalam Pilbup Kabupaten Tanggamus itu dipastikan berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Tanggamus di Aula Aryaguna Polres Tanggamus, Kamis malam (5/7/2018).

BACA : Pilkada Lampura, Sang Petahana Masih Tak Tergoyahkan

BACA : Surat Pengajuan Blacklist Rekanan Diduga Mandek di Meja Kadis PU

BACA : Perihal Polemik Pengangkatan Plt Pejabat, Komisi I : Bentuk Pansus!

Sementara pasangan Samsul Hadi-Nuzul Irsan (SAMNI) yang diusung PKB, PPP, Hanura, Gerindra, Golkar, Demokrat, Perindo dan PBB itu meraih 134.200 suara atau  44,03 persen. Dengan demikian selisih perolehan suara DESA dengan SAMNI ini adalah 36.370 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan terhadap 1.581 TPS yang ada di 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus dari DPT 440.522, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 315.316 orang. Dengan suara sah 304.770, sedangkan suara tidak sah 10.546. Dengan demikian warga yang tidak menggunakan hak pilihnya (Golput) sebanyak 125.206 orang.

BACA : Silaturahmi Bareng TKS Se-Lamtim, Nunik Apresiasi Kinerja

BACA : Saling Interupsi, Rapat Pembentukan Pansus Pilkada Berlangsung Panas

BACA : Masyarakat Tubaba Akan Gelar Aksi Tuntut Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 3

Meskipun sudah ditetapkan dan diterima oleh saksi kedua pasangan calon, namun menurut Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra, tetap belum bisa mengumumkan secara resmi siapa Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Kami masih menunggu ada tidak gugatan di MK. Karena setelah penetapan Paslon diberikan waktu 3X24 jam untuk mendaftar di MK. Jadi kami akan menunggu surat dari MK yang disampaikan melalui KPU RI sampai dengan 23 Juli. Bila tidak ada surat tentang sengketa atau perselisihan maka akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih," kata Otto. (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->