• Jumat, 19 April 2024

Ratusan Massa Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ini Tanggapan Panwaslu Tubaba

Jumat, 06 Juli 2018 - 13.59 WIB
49

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat –  Dihadapan ratusan peserta aksi damai yang digelar di depan Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, Ahmad Huzaini Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada Lampung 27 juni 2018 lalu menyampaikan orasinya.

"Panwaslu sudah lihat, penegak hukum sudah melihat, KPU sudah melihat, masyarakat sudah melihat kecurangan yang dilakukan oleh Pasangan Calon nomor Urut 3, money politik secara terang-terangan, Arinal-Nunik sudah harus didiskualifikasi dari peserta Pilgub Lampung," teriak Huzaini, Jumat (6/7/2018) pagi.

Dikatakannya, perusahaan gula Sugar Group Company (SGC) bukan hanya campur tangan dalam Pilgub Lampung kemarin. Melainkan, terang Huzaini, Nyonya Lee sudah secara terang-terangan mendanai pasangan calon Arinal-Nunik untuk menangkan keduanya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dengan cara-cara yang sudah melenceng jauh dari norma-norma demokrasi.

"SGC atas nama Nyonya Lee sudah terlihat jelas merusak pesta demokrasi di Lampung, mencederai kehidupan demokrasi rakyat Lampung. Kami juga meminta kepada Panwaslu, KPU, dan Aparat Penegak Hukum untuk tetap menjaga profesional, usut tuntas dana kampanye Arinal-Nunik, usut tuntas uang pajak SGC," ucap Ponco Nugroho, Penanggung Jawab Aksi.

Aksi pun berlanjut dengan penandatanganan Kain Kafan oleh masyarakat yang diserahkan oleh Ponco Nugroho kepada Panwaslu Tubaba beserta selembaran dokumen tuntutan. Dihadapan seluruh yang ada di halaman Sekretariat Panwaslu Tubaba, Midiyan, Ketua Panwaslu mengatakan pihaknya tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu.

Midiyan juga membenarkan adanya temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilkada Lampung di Kabupaten Tubaba yang mana pelanggaran tersebut telah disampaikannya kepada Bawaslu Lampung.

"Kami yakin dan percaya jika kami profesional. Untuk pelanggaran-pelanggaran Pilkada Lampung yang kami temukan dan atas laporan telah kami sampaikan kepada atasan kami (Bawaslu). Kami tegaskan, semua pelanggaran Pilkada sudah tidak ada lagi yang tersisa di Panwas, semua sudah kami sampaikan ke Bawaslu," cetusnya. (Irawan).

Editor :