• Jumat, 19 April 2024

Polsek Tumijajar Ringkus Pelaku Curas Asal Lampung Utara

Sabtu, 07 Juli 2018 - 16.04 WIB
178

 

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Aparat Kepolisian Polsek Tumijajar Polres Tulangbawang berhasil mengamankan 2 orang warga Kampung Purba Sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara yang merupakan pelaku pencurian di rumah Aceng, warga Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

"Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 81 /VII/2018/PLD LPG/RESTUBA/SEK Tumijajar, tanggal 6 juli 2018 terkait tindak pidana pencurian,"kata Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine Effendi melalui rilisnya, Sabtu (7/7/2018) siang.

Aladine menjelasakan, peristiwa tindak pidana pencurian terjadi pada hari Rabu (4/7/2018) dirumah Aceng Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar."

Pada hari ini sabtu tanggal 7 Juli 2018 sekira jam 01.00 WIB, di Kampung Purba Sakti tim tekab 308 Polres Tuba dan Tekab Polsek Tumijajar melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku,"tuturnya.

Adapun identitas pelaku yaitu berinisial RJS dan SU yang merupakan warga Kampung Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara."

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu Satu unit kendaraan roda 2, Motor Honda Beat nopol Pol BE 3891 QL, Nomor mesin JFM2E-2150728,  Nomor Rangka MH1JFM224EK162969," paparnya.

Setelah di amankan Tim Tekab 308  Polres Tuba dan Polsek Tumijajar, lanjut Aladine, kedua tersangka di bawa ke Polsek Tumijajar untuk di lakukan penyidikan."

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RJS, turut diamankan juga seorang laki-laki yang mengaku bernama RO warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tuba Tengah untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,"pungkasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :