Atasi Stunting, Dinas Ketahanan Pangan Lampung Kembangkan KMP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan penanggulangan stunting, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung kembangkan Kawasan Mandiri Pangan (KMP) dengan melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KMP di Desa Tulungkakan, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (08/07/2018).
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kusnardi, ditetapkannya Desa Tulungkakan menjadi lokasi KMP karena tingginya jumlah balita yang mengalami gangguan pertumbuhan tinggi badan atau disebut stunting.
BACA : Asyik, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji 13
BACA : Rekapitulasi KPU Tuba Paslon 3 Unggul, Saksi Paslon 1 dan 2 Tak Terima
Berdasarkan dari Dinas Kesehatan setempat, persentase balita stunting mencapai di atas 29 persen, disamping itu lokasi ini termasuk dalam 100 kabupaten dan 1000 desa prioritas pembangunan nasional kategori rentan rawan pangan.
Dikatakan Kusnardi, pelaksanaan KMP dilakukan dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting melalui kegiatan padat karya kegiatan KMP. Kegiatan KMP di lokasi ini dilakukan melalui usaha budidaya nanas.
BACA : Panwaslu: Mesuji Clear Money Politics
BACA : Disdukcapil Lamteng Kebanjiran Urus Dokumen Kependudukan
"Berdasarkan analisa, usaha tani nanas memiliki prospek yang cukup bagus dengan keuntungan minimal 60 persen per tahun. Pemprov Lampung Melalui Dinas Ketahanan Pangan memberikan dana modal Rp100 juta untuk 2 kelompok budidaya nanas seluas 2 hektare," ujar Kusnardi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Tegaskan Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah, Sebut Peran Penting Keterbukaan Informasi dan Sinergi Lintas Sektor
Rabu, 24 Desember 2025 -
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025









