• Minggu, 28 April 2024

Rapat Pleno KPU Lampung Diwarnai Unjuk Rasa

Minggu, 08 Juli 2018 - 17.07 WIB
39

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unjuk rasa mewarnai jalannya rapat Pleno Terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 yang laksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di depan Hotel Novotel, Minggu (08/07/2018).

Puluhan masa yang tergabung dalam Maklumat Rakyat Lampung Bergerak menuntut KPU provinsi Lampung menunda hasil pleno yang tengah berlangsung di Ballroom Hotel Novotel sejak pukul 9 pagi.

BACA : Asyik, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji 13

BACA : Rekapitulasi KPU Tuba Paslon 3 Unggul, Saksi Paslon 1 dan 2 Tak Terima

 

Koordinator Aksi Abdurahman menerangkan bahwa telah terjadi kejahatan demokrasi paling brutal dalam proses demokrasi pada pemilihan gubernur pada Rabu (27/06/2018) lalu. Karena dalam prosesnya Praktik Politik uang yang disokong oleh korporasi telah mencabik-cabik kesakralan proses hajat rakyat lima tahun ini.

Pihaknya juga menerangkan praktik politik uang terjadi terang menderang dan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif. Hal ini bukan saja mencederai demokrasi tetapi juga telah menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat Lampung.

"Hal ini apabila kita biarkan akan benar-benar melukai masyarakat Lampung, karena kita akan mendapatkan pemimpin yang cacat secara moral dan pasti akan dikendalikan oleh kalangan pemodal. Tentu kedepannya pemimpin kita tidak bisa memperdulikan rakyat karena sibuk mengganti uang yang telah diberikan oleh pemodal," ungkapnya.

Abdirahman juga menerangkan, pihak-pihak pemodal terutama pihak PT Sugar Group Company (SGC) menggelontarkan uang dalam jumlah sangat besar pasti memiliki maksud dan tujuan untuk kepentingan dirinya sendiri. Hal tersebut dilakukan oleh para korporasi untuk melanggengkan penguasaan terhadap ratusan ribu lahan yang terus diekploitasi yang direbut dari rakyat secara paksa.

"Karena dari itu, kami mengecam keras kepada KPU untuk meneruskan rapat pleno ini dan meneruskan atau menetapkan bahwa pasangan Arinal-Nunik menang sebagai Gubernur Lampung," kata dia.

Koordinator Lapangan Rismayanti Borthon juga menerangkan, bahwa aksi ini bukan hanya menuntut KPU agar menunda hasil pleno yang saat ini dilakukan, tetapi pihaknya juga menuntut agar Bawaslu dan Gakumdu untuk mengusut tuntas aktor politik uang pada pilgub Lampung kemarin.

BACA : Panwaslu: Mesuji Clear Money Politics

BACA : Disdukcapil Lamteng Kebanjiran Urus Dokumen Kependudukan

"Kita juga menuntut agar cukong-cukong politik uang dan pihak-pihak yang melindungi segera ditangkap dan diproses secara hukum, dan meminta kepada Bawaslu RI untuk membekukan Bawaslu Provinsi lampung yang dinilai membiarkan terjadinya praktik politik uang," ujarnya. (Sule)

Editor :