Satu Pelaku Perampasan HP Ditangkap, Satu Lagi DPO

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah seorang pelaku perampasan handphone milik pelajar di Kecamatan Sungkai Utara berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Utara di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan satu dari dua palaku perampasan handphone milik pelajar itu setelah polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Syahrial, Minggu (8/7/2018).
BACA : Rusun ASN Mesuji Rampung Dibangun Namun Tak Berpenghuni, Mengapa?
BACA : Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung
BACA : Festival Sekala Bekhak V, Momen Promosi Wisata dan Budaya Lambar
Menurutnya, setelah melakukan aksi kejahatan pelaku melarikan diri ke Bandar lampung kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota. Pengejaran terhadap pelaku, lanjutnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta 3 anggota Polsek Sungkai Utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Teluk Betung pada saat pelaku pulang dari pantai.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (20) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Sedangkan rekan pelaku berinisial HR (20) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025