Belum Sebulan, Realisasi PAD Retrebusi Aset Daerah Lamsel Tembus 50 Persen
Senin, 09 Juli 2018 - 19.10 WIB
49

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retrebusi penggunaan/penggarapan aset dan kekayaan daerah oleh masyarakat telah mencapai 50 persen.
Meskipun target keseluruhan PAD yang dikelola oleh Bagian Perlengkapan Setdakab Lampung Selatan terbilang kecil hanya sekitar Rp40 juta, namun penyerapan PAD tersebut baru efektif berjalan pada pertengahan tahun 2018 ini.
"Alhamdulillah, sudah masuk Rp20 juta hingga saat ini," ujar Kepala Bagian Perlengkapan Delfarizi di ruang kerjanya, Senin (09/07/2018).
BACA : 641 Mahasiswa KKN Kebangsaaan 2018 Akan Diterjunkan di Tiga Kabupaten di Lampung
BACA : Serah Terima Rusun ASN Mesuji Masih Terkendala Instalasi Listrik
Ia menjelaskan, penarikan retrebusi dari penggarapan lahan aset oleh masyarakat tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2013 tentang retrebusi pemakaian kekayaan daerah.
"Kita baru mulai menarik retrebusi ini habis lebaran kemarin. Saat ini sudah masuk Rp20 juta. Kita optimis, bisa mencapai 100 persen sampai dengan akhir tahun," jelasnya.
Delfarizi menyatakan, tahun ini pihaknya sedang fokus untuk menginventarisir aset-aset/lahan garapan di wilayah Kalianda yang dijadikan sumber PAD.
BACA : Ketua PWI Tulangbawang Berharap Tetap Kompak
BACA : Jorok, Pemkab Tubaba Tutup Kandang Ayam Didekat Sekolah
"Ada beberapa lahan milik Pemkab yang bisa dijadikan sumber PAD. Tahun ini kita selesaikan dulu disini, selanjutnya baru kita inventarisir aset-aset di seluruh Lampung Selatan," jelasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Terungkap! Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Polisi Ungkap Identitas Mayat Mengambang di Sungai Kroya Lampung Selatan
Kamis, 31 Juli 2025 -
Sebelum Ditemukan Tewas, Pegawai Koperasi di Lamsel Sempat Pamit dan Video Call Pacar
Kamis, 31 Juli 2025 -
Susul Dirut, Bendahara BUMD PT. Lampung Selatan Maju Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 31 Juli 2025