• Kamis, 28 Maret 2024

Bersama BPN, Zaiful Bahas Aset Daerah dan Bendung Gerak Jabung

Senin, 09 Juli 2018 - 18.29 WIB
42

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, melakukan audiensi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, di ruang kerjanya, Senin (09/07/2018). Audiensi membahas terkait beberapa persoalan aset yang ada di wilayah Lampung Timur, dan juga terkait Bendung Gerak Jabung.

Pada kesempatan itu, Zaiful Bokhari ditemani Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi; serta Kepala Badan Lingkungan Hidup, Datang Cahaya Hartawan. Sementara dari pihak BPN menghadirkan Kepala BPN Lampung Timur, Mangara Edison; Kasi Infrastruktur Pertanahan, Santoso; Hubungan Hukum Pertanahan, Hermansyah; Penataan Pengaturan Pertanahan, Isna Siswana; Pengadaan Tanah, Suhadi; dan Kasubag Tata Usaha, Slamet.

BACA : Serah Terima Rusun ASN Mesuji Masih Terkendala Instalasi Listrik

BACA : Ketua PWI Tulangbawang Berharap Tetap Kompak

“Ini merupakan tindak lanjut dari Pemkab Lampung Timur untuk menyikapi beberapa hal terkait sejumlah usulan soal aset yang sampai saat ini masih dalam proses, termasuk yang ada di sekitar Pemda,” ujar Zaiful, usai audiensi.

Terkait Bendung Gerak Jabung, menurutnya akan dilakukan pembahasan dengan bagian protokol terlebih dahulu, karena akan melibatkan forkopimda. “Insyallah akan dilaksanakan secepatnya. Yang jelas, kita akan koordinasikan dengan Bupati,” imbuhnya.

Lebih jauh Zaiful mengatakan, audiensi ini sekaligus dalam rangka sosialisasi Inpres tentang percepatan sertifikasi yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Zaiful, di Lampung Timur sendiri ada 7 kecamatan dan 14 desa yang saat ini akan dilakukan sertifikasi. Karenanya, pada pertemuan selanjutkan akan diundang pula perwakilan dari wilayah masing-masing.

BACA : Jorok, Pemkab Tubaba Tutup Kandang Ayam Didekat Sekolah

BACA : Dengan Dana Minim, Festival Gua Pandan Lamtim Meriah

“Saya berharap semua akan berjalan baik dan sesuai harapan, sehingga semua sertifikat dapat selesai. Persoalan-persoalan terkait sertifikat dan aset yang ada di Lampung Timur harus dapat segera diselesaikan,” tandasnya. (Jaya)

Editor :

Berita Lainnya

-->