Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Senin, 09 Juli 2018 - 12.10 WIB
96

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2 dan 4 menggeruduk kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Ratusan aksi massa ini kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang sama yakni menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik.
Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik.
"Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC", teriaknya dalam orasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co ribuan personil gabungan dari TNI Polri menjaga keamanan di depan kantor Gakumdu. (Sule)
Berita Lainnya
-
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025 -
Lima BUMD Baru Sedot APBD 60 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025