Tuntut Diskualifikasi Arinal-Nunik, Ratusan Massa Aksi Serbu Kantor Gakumdu
Senin, 09 Juli 2018 - 12.10 WIB
101
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 1, 2 dan 4 menggeruduk kantor Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), Senin (09/07/2018).
Ratusan aksi massa ini kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang sama yakni menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik.
Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik.
"Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC", teriaknya dalam orasi.
Dari pantauan Kupastuntas.co ribuan personil gabungan dari TNI Polri menjaga keamanan di depan kantor Gakumdu. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pengukuhan Pengurus DPW PKB Lampung Periode 2026-2030 Dijadwalkan Pekan Ini
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Bangun 200 Ruas Jalan Lingkungan dan Jembatan di 2026, Ini Rinciannya
Kamis, 05 Februari 2026 -
DPRD Nilai Perluasan Wilayah Lamsel–Bandar Lampung Penting untuk Pengembangan Kota Baru
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal IV-2025 Tembus 5,34 Persen
Kamis, 05 Februari 2026









