Dandim: Balap Liar di Pringsewu Diwadahi Agar Terkoordinir

Kupastuntas.co, Pringsewu - Maraknya balapan liar di wilayah Pringsewu rupaya menjadi perhatian khusus dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di aula kantor bupati setempat, Selasa (10/07/2018).
Untuk menangani masalah itu, Dandim 0424 Tanggamus Letkol ARH. Anang Hasto Utomo mengusulkan untuk memberikan wadah agar pembalap liar dapat dikoordinir.
BACA: Hasil Rekap KPU, Paslon 3 Pilgub Lampung Unggul di Mesuji
BACA: APBD 2017 Metro, Belanja Publik Lebih Tinngi dari Belanja Pegawai
Letkol ARH. Anang Hasto Utomo menyesalkan terjadinya kecelakaan di kompleks Pemkab Pringsewu, pada Sabtu (08/07/2018) lalu. Peristiwa yang terjadi pukul 23.00 WIB tersebut mengakibatkan dua orang pemuda meninggal dunia.
"Informasinya gas motor korban ngancing dan menabrak tembok, berarti ada indikasi motor tersebut mau balapan. Untuk itu, saran saya kepada Pemkab Pringsewu agar diwadahi saja untuk kegiatan race sehingga para pemuda yang hoby balap bisa dikoordinir," kata Dandim.
Menurut dia upaya razia terhadap balap liar tidak maksimal karena setelah diusir mereka akan kembali lagi. "Contoh di Cimahi tiap malam Minggu ada kegiatan race yang terkoordinir sehingga tidak liar," ungkapnya.
BACA: Hasil Rekap KPU: Palson Ridho-Bachtiar Unggul di Tanggamus
BACA: KAMMI Bawa Pocong: Matinya Demokrasi di Lampung?
Ungkapan yang sama disampaikan Wakil Kapolres Tanggamus Kompol Budi Setiadi. Dia mengatakan selain sering dijadikan arena balap liar, komplek Pemkab Pringsewu juga kerap menjadi tempat pacaran kawula muda yang tidak terukur. (Manalu)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Pemotor Terluka Tertimpa Pohon Tumbang di Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 15 Juni 2025 -
Komisi IV Minta Disdik Pringsewu Klarifikasi Dugaan Setoran Uang Guru SD untuk Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025