• Jumat, 19 April 2024

Ini Motif Pembunuh Suprayitno yang Ditemukan Membusuk di Kebun Karet

Selasa, 10 Juli 2018 - 22.01 WIB
278

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Misteri pembunuhan terhadap Suprayitno (Alm) akhirnya terungkap. Pelakunya adalah EP (27) dan BB (18) diduga dilatarbelakangi sakit hati karena DS (istri pelaku EP) pernah dibawa kabur oleh korban selama 5 bulan.

Kaolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suprayitno (Alm) berawal dari terungkapnya identitas mayat laki-laki dengan luka di leher yang ditemukan oleh warga di kebun karet Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Ditemukan Mayat Tanpa Identitas di Lampura, Begini Ciri-Cirinya

BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan ‘Mayat Ditemukan Membusuk di Lampura’ Terungkap!

Menurut Kapolres, kedua pelaku berinisial EP dan BB, yang ditangkap pada Senin (9/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara.

"Berawal saat penemuan mayat yang identitasnya kami ketahui bernama Suprayitno warga Abung Selatan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya berikut sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban," kata AKBP Eka Mulyana, kepada awak media, Selasa (10/7/2018).

Dikatakan Kapolres, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati EP karena istrinya DS pernah dibawa kabur oleh korban.

BACA : CJH Lambar Terbagi Dua Kloter, Pemkab Siapkan Tiga Armada

BACA : BKPSDM Segera Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pemkab Lambar

"Istri pelaku (DS) sempat dibawa oleh Suprayitno (Alm) sejak Januari hingga Juni 2018 lalu. Karena itu, EP merasa sakit hati," jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkan Kapolres Lampung Utara, pada 27 Juni lalu, EP menghubungi korban melalui nomor handphone milik istrinya (DS), dengan alasan untuk bertemu di SPBU Kalibalangan. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut.

Saat tiba di lokasi, korban dijemput oleh dua orang lainnya yang merupakan suruhan EP, dan diantarkan ke perkebunan karet Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, Abung Selatan. Ditempat itu, ternyata EP dan BB yang diketahui adalah adik kandung DS telah menunggu.

BACA : Festival Skala Bekhak (FSB) V Resmi Dibuka, Parosil Ucapkan Terima Kasih

Di lokasi tersebut EP, menusuk leher korban hingga tewas. Sedangkan peran BB memegang kaki korban dan mengambil dompet dan barang-barang milik korban.

"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Lampung Utara berikut barang bukti yang di gunakan pelaku dan untuk kedua pelaku akan kita jerat pasal 338 Jo 340 KUHP, dan kami juga memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini," paparnya. (Sarnubi)

Editor :