• Selasa, 16 April 2024

Pekan Depan, BPK RI Cek Pengelolaan DD dan ADD 4 Kabupaten di Lampung

Rabu, 11 Juli 2018 - 09.51 WIB
30

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Terkait pengumpulan data dan informasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015-2018 oleh BPK RI, Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis Berharap dengan adanya pengumpulan data tersebut dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan DD dan ADD ke depannya.

Untuk itu, Hamartoni meminta satuan kerja terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat memberikan informasi dan data tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan DD dan ADD.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat menyambut baik BPK Perwakilan Lampung untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pengelolaan dana desa. Satuan kerja terkait harus membantu dalam pengumpulan data dan informasi yang akan dilakukan BPK,” jelas Hamartoni saat menerima audiensi dari BPK Perwakilan Lampung, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Selasa (10/7/2018).

Sekdaprov menjelaskan Pemprov Lampung merasa sangat terbantu akan adanya pengumpulan data dan informasi terkait pengelolaan DD.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pengumpulan data ini. Dan kami berharap agar pihak BPK dapat memberikan informasi seperti kendala yang terjadi ataupun pengelolaan dana desa yang masih kurang, sehingga kami dapat memberikan teguran kepada Kabupaten masih tidak melakukan pengelolaan dana desa secara optimal,” ujar Hamartoni.

Dalam kesempatan itu, Ketua rombongan BPK Perwakilan Lampung Dana Boedi Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih karena Pemprov Lampung telah menerima audiensi terkait pengumpulan data dan informasi tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan DD dan ADD tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2018.

“Kami bukan melakukan pemeriksaan tetapi melakukan pengumpulan data. Kami ingin menggali terkait peranan pemerintah Provinsi Lampung dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan DD dan ADD,” jelas Dana.

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan pengumpulan data selama 5 hari kerja hingga hari Jumat 13 Juli 2018.

“Pekan depan kami juga akan menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan kinerja kabupaten dalam pengawasan dan pengarahan Dana Desa. Adapun kabupaten yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran,” katanya.

Dana juga menerangkan, ke depannya secara serentak di seluruh Indonesia akan melakukan pemeriksaan terkait dana desa tersebut. (Rls)

Editor :