Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Asal Lamteng Dilumpuhkan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Edi (37) berusaha mengelabuhi Satres Narkoba Polres Lampung Tengah saat akan ditangkap pada, Rabu (11/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Satres Narkoba Ajun Komisaris Hendy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mencurigai tersangka karena mencoba berbalik arah ketika hendak diberhentikan polisi.
"Kita mencurigai seseorang yang melintas dengan sepeda motor di Jalinsum Bumi Ratunuban. Saat akan kita berhentikan pelaku mencoba berbalik arah," kata Kepala Satres Narkoba Ajun Komisaris Hendy Prabowo, di kantornya.
Lebih lanjut Hendy Prabowo menjelaskan bahwa pelaku sempat melemparkan bungkusan yang akhirnya diketahui sabu seberat 10 gram. Polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Terpaksa kita lumpuhkan (degan timah panas) pada bagian kaki sebelah kanan karena pelaku berusaha melarikan diri," bebernya.
Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini Edi juga sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Lamteng.
"Pengakuan pelaku saat ini, dia akan melakukan transaksi (menjual) sabu dengan seseorang di Kampung Wates," ujar Hendy Prabowo.
Hendy menjelaskan, pihaknya terus melakukan tindakan pengejaran dan ungkap kasus narkotika. Terlebih saat ini tengah digelar Operasi Antik Krakatau 2018. (Towo)
Berita Lainnya
-
SGC Ajak Petani Tumbuh Bersama Melalui Kemitraan Tebu
Selasa, 09 Desember 2025 -
KPK Geledah Rumah Bupati Lamteng Ardito Wijaya 3,5 Jam, Sita Sejumlah Uang dan Buku Rekening
Selasa, 09 Desember 2025 -
Soal OTT Anggota DPRD Lamteng, Ketua KPK: Belum Terinfo, Ketua Harian DPD I Golkar Lampung: Belum Valid
Selasa, 09 Desember 2025 -
Polda Dalami Rekrutmen Honorer Metro, Sekda Lampung Tengah Ikut Diperiksa
Selasa, 09 Desember 2025









