Hendak Adakan Pesta Narkoba, Pengguna Sabu Ditangkap Aparat Polsek Talangpadang

Kupastuntas.co, Tanggamus – Terduga Penyalahgunaaan Narkoba berinisial BA alias Agus (22), warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus pada Rabu (12/7/2018) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari tangan terduga turut diamankan barang bukti berupa dompet plastik kecil berisi kristal diduga sabu, korek gas, pipet, dan dompet.
Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan, S.E.,M.H mengungkapkan, BA diamankan berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat bahwa terduga akan melakukan pesta Narkoba.
Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Oknum Polisi Ditangkap, Begini Tanggapan Kabid Propam Polda Lampung
"Terduga BA kami amankan di Jalan Raya Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang," ungkap AKP Yoffi Kurniawan kepada Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018) pagi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini BA berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025 -
Nama Mantan Wabup Tanggamus A.M. Syafi’i Terseret dalam Sidang Korupsi Proyek BPRS
Selasa, 15 Juli 2025 -
Dua Siswi SMA di Tanggamus Terseret Kasus Pencurian Emas Senilai Ratusan Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Klaim Prosedur Sesuai Hukum
Selasa, 15 Juli 2025