Sedang Asyik Pesta Miras, Pelaku Curat Didor Aparat Polres Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Sedang asyik pesta miras, tersangka Pencurian kendaraan bermotor Rudi Setiawan alias Iwan (24) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada dibekuk polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaful Wahyudi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018).
"Ya, kita telah amankan pelaku Curat ranmor yang selama ini beraksi di wilayah Bandarlampung," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi pelaku sedang melakukan pesta miras.
"Tim tekab 308 Polsek Padang Cermin dan Polres Pesawaran mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bawang Kecamatan Punduh Pidada sedang pesta miras di acara kuda lumping, kemudian tim tekab lakukan lidik dan pada Kamis (12/7/2018) sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Metro Turut Kawal Aksi Damai Terkait Kecurangan Pilgub Lampung 2018
Ditambahkannya, lantaran pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya polisi memberikan tembakan pada kaki tersangka.
"Pelaku saat akan ditangkap sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," tambahnya.
Dijelaskannya, saat ini pelaku sedang diamankan di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna sidik lebih lanjut.
"Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan curat ranmor di wilayah Bandar Lampung, tapi sekarang masih kita mintai keterangan lebih lanjut," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









