Dandenpom Sebut Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung, Letkol CPM Novem Janri Rajagukguk membantah bahwa CS salah satu dari dua terduga penyalahguna narkotika yang kini diamankan di sel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (12/7) lalu adalah oknum TNI.
"Dia desersi. Bukan anggota TNI lagi sejak Februari 2018 lalu," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
"Artinya tidak dianggap lagi sebagai anggota TNI. Dia sudah menjadi masyarakat sipil," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, dua terduga penyalahguna narkotika diamankan oleh Polda Lampung. Masing-masing berprofesi sebagai anggota dewan di Way Kanan dan seorang oknum TNI diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengungkapkan, keduanya sedang dalam penyelidikan petugas kepolisian.
"Keduanya diamankan karena perkara narkoba jenis sabu. Untuk saat ini itu saja yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam pengembangan oleh anggota saya," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








