• Kamis, 28 Maret 2024

Polres Tuba Amankan Pelaku Curanmor yang Beroperasi di Wilayah Tulangbawang Barat

Sabtu, 14 Juli 2018 - 09.22 WIB
221

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Jumat (13/7/2018) malam sekira pukul 21:30 WIB, Anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Anggota Polsek Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah) berhasil menangkap seorang  pelaku Curanmor berinisial SPY (23) warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tuba Tengah.

Penangkapan pelaku  tersebut berdasarkan pengembangan dari pelaku lain yakni MT (39) yang sudah tertangkap polisi sebelumnya.

"Penangkapan berlangsung di Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar. Penangkapan pelaku curat ini atas laporan warga Tirta Kencana dengan nomor laporan LP/98/VII/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/Sek TBT tanggal 3 juli 2018 kemarin yang mana dua unit motor milik pelapor diambil oleh pelaku pada saat korban terlelap tidur,"ungkap AKP Zainul Fachry, Kasat Reskrim mendampingi Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo melalui rilisnya, Sabtu (14/7/2018).

Zainul  juga menjelaskan, kedua tersangka ini bukan hanya sekali itu saja beraksi, melainkan sudah beberapa kali di berbagai TKP.

“Peristiwa pencurian lain yaitu pada hari kamis (8/2/ 2018) sekira pukul 21.00 WIB di Tiyuh Marga Asri RT 19 suku 4 di kediaman korban Jaman Mulyadi, pada saat itu motor diparkir berada di ruang depan dalam rumah dengan keadaan kunci kontak di dasbor motor dan Pintu roling terbuka lebar. Pada saat pelaku beraksi, Korban sedang menonton TV yang hanya berjarak 6 meter dari motor,"tuturnya.

Dari tangan pelaku SPY, terang Zainul lagi, turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash, warna merah hitam, nomor polisi BE 4220 QJ.

"Tindakan Kepolisian yaitu melakukan pemeriksaan tersangka, lengkapi mindik berkas perkara, dan mengamankan barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,"pungkasnya. (Irawan).

Editor :

Berita Lainnya

-->