Satu Terduga Teroris di Bandar Lampung Diamankan Densus 88

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim gabungan Densus 88 Anti Teror dan Polda Lampung mengamankan satu terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (13/7/2018). Dia adalah Wahono (33) warga Desa Way Hui, Lampung Selatan.
Menurut Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intel Kam) Polda Lampung, Kombes Pol Amran Ampulembang, pengamanan terduga teroris itu berkaitan dengan terduga lainnya yang diamankan dari Jati Agung beberapa waktu lalu.
Usai Wahono diamankan, lanjutnya, tim gabungan melakukan penggeledahan dari rumahnya.
"Sekarang dalam penanganan pihak Densus. Sesuai undang-undang, penyelidikan terhadap terduga teroris akan dilakukan selama 7x24 jam," katanya melalui sambungan telepon kepada Kupastuntas.co, Sabtu (14/7/2018).
Sementara, Ketua RT 18 RW 07, Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, Tukiman (46) mengatakan, ia secara langsung menyaksikan penggeledahan di rumah Wahono. Usai digeledah selama 1 jam, petugas pulang dengan membawa satu unit Handphone beserta kotaknya.
"Pertama itu, ada dua petugas berpakaian preman, lalu datang tiga orang lagi. Pada saat itu saya bersama petugas dari Polsek Jati Agung menyaksikan penggeledahan," ujarnya.
Sejauh ini, sambungnya, Wahono dikenal berprofesi sebagai pedagang baju. Dan Wahono sudah menetap selama satu tahun lebih di Jati Agung.
"Dia itu mengontrak rumah di sini. Bersama istri dan anak perempuannya. Selama ini dia dagang baju di pasar, tapi pasar mana saya tidak tahu persisnya," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, rumah permanen bercat pink yang didiami terduga teroris tidak dipasang garis polisi. Suasana di sekitar lokasi juga tampak biasa-biasa saja. Rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Airan Raya, Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025