50 Bacaleg Partai Perindo Resmi Terdaftar di KPU Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil kota Bandar Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, Senin (16/07/2018).
BACA : Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara, Michael Bacakan Pledoinya di PN Tanjung Karang
BACA : Prihatin, Pemuda BBU Way Kanan Perbaiki Jembatan Way Umpu
Bendahara DPD Partai Perindo Rudhi Darmawan menerangkan pihaknya sudah mendaftarkan 50 bacaleg yang terdiri dari 18 bacaleg perempuan dan 32 bacaleg laki-laki.
"Semua sudah terpenuhi, baik berkas-berkas yang harus di berikan maupun 30% bacaleg perempuan, insyaAllah semuanya clear," ungkapnya.
Rudhi juga menerangkan sebelumnya pihaknya mengalami troubel mengenai antrean pendaftaran sehingga pihaknya menjadi pendaftar pada hari ini.
BACA : Hingga H-1 , KPUD Way Kanan Belum Terima Berkas Caleg
BACA : Hari Pertama Sekolah, Syahrudin Beri Perhatian pada Pelajar di Lamtim
"Iya sedikit terlambat, karena tadi ada sedikit permasalahan dengan pengambilan nomor antrean, tetapi sudah tidak masalah dan berkas-berkas juga sudah diterima oleh ketua KPU kota," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025