50 Bacaleg Partai Perindo Resmi Terdaftar di KPU Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil kota Bandar Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, Senin (16/07/2018).
BACA : Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara, Michael Bacakan Pledoinya di PN Tanjung Karang
BACA : Prihatin, Pemuda BBU Way Kanan Perbaiki Jembatan Way Umpu
Bendahara DPD Partai Perindo Rudhi Darmawan menerangkan pihaknya sudah mendaftarkan 50 bacaleg yang terdiri dari 18 bacaleg perempuan dan 32 bacaleg laki-laki.
"Semua sudah terpenuhi, baik berkas-berkas yang harus di berikan maupun 30% bacaleg perempuan, insyaAllah semuanya clear," ungkapnya.
Rudhi juga menerangkan sebelumnya pihaknya mengalami troubel mengenai antrean pendaftaran sehingga pihaknya menjadi pendaftar pada hari ini.
BACA : Hingga H-1 , KPUD Way Kanan Belum Terima Berkas Caleg
BACA : Hari Pertama Sekolah, Syahrudin Beri Perhatian pada Pelajar di Lamtim
"Iya sedikit terlambat, karena tadi ada sedikit permasalahan dengan pengambilan nomor antrean, tetapi sudah tidak masalah dan berkas-berkas juga sudah diterima oleh ketua KPU kota," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Rp 10 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemudik Bisa Pantau Jalur Mudik di Lampung dari HP, Ini Caranya
Jumat, 13 Maret 2026 -
Ratusan Warga Serbu Takjil Gratis di Mahan Agung Lampung
Jumat, 13 Maret 2026



