• Jumat, 26 April 2024

50 Bacaleg Partai Perindo Resmi Terdaftar di KPU Bandar Lampung

Senin, 16 Juli 2018 - 19.59 WIB
215

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi daftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil kota Bandar Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, Senin (16/07/2018).

BACA : Tak Terima Dituntut 10 Tahun Penjara, Michael Bacakan Pledoinya di PN Tanjung Karang

BACA : Prihatin, Pemuda BBU Way Kanan Perbaiki Jembatan Way Umpu

Bendahara DPD Partai Perindo Rudhi Darmawan menerangkan pihaknya sudah mendaftarkan 50 bacaleg yang terdiri dari 18 bacaleg perempuan dan 32 bacaleg laki-laki.

"Semua sudah terpenuhi, baik berkas-berkas yang harus di berikan maupun 30% bacaleg perempuan, insyaAllah semuanya clear," ungkapnya.

Rudhi juga menerangkan sebelumnya pihaknya mengalami troubel mengenai antrean pendaftaran sehingga pihaknya menjadi pendaftar pada hari ini.

BACA : Hingga H-1 , KPUD Way Kanan Belum Terima Berkas Caleg

BACA : Hari Pertama Sekolah, Syahrudin Beri Perhatian pada Pelajar di Lamtim

"Iya sedikit terlambat, karena tadi ada sedikit permasalahan dengan pengambilan nomor antrean, tetapi sudah tidak masalah dan berkas-berkas juga sudah diterima oleh ketua KPU kota," ujarnya. (Sule)

Editor :