Kurang dari 10 Menit, Sidang Pemeriksaan TSM Tahap Pembacaan Kesimpulan Berlangsung Singkat
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Sidang Pemeriksaan pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) di kantor Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung berlangsung singkat, Senin (16/07/2018).
Sidang yang memasuki tahapan Pembacaan Kesimpulan oleh setiap Kuasa Hukum baik pelapor maupun terlapor hanya berlangsung kurang lebih 10 menit.
Dari pantauan Kupastuntas.co sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian berkas kesimpulan oleh Kuasa Hukum pelapor 1 dilanjutkan pelapor paslon 2 kemudian paslon 3 kepada majelis hakim.
Usai pemberian berkas, majelis hakim yang dipimpin oleh ketua Bawaslu Provinis Lampung, Fatikhatul Khoiriah menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/07/2018) dengan agenda pembacaan keputusan. (Sule)
Berita Lainnya
-
Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Tidak Jelas, Laskar Lampung Minta KPU Transparan
Jumat, 14 Juni 2024 -
Bawaslu Lampung Belum Publish Penggunaan 40 M Anggaran Pemilu 2024, Pengamat: Harus Transparan untuk Menjaga Integritas
Jumat, 14 Juni 2024 -
LDS: Money Politic dan Netralitas ASN Jadi Ancaman Penyelenggaraan Pilkada Lampung 2024
Kamis, 13 Juni 2024 -
Daftar Dana Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu se-Lampung
Kamis, 13 Juni 2024